Senin, 26 Desember 2011

pola hidup sederhana DPR

Pada awal Orde Baru, pemerintah meminta masyarakat hidup dengan pola sederhana, mengingat negara belum mampu memberi kehidupan layak. Namun demikian, kenyataan yang kita lihat, kaum elite tingkat atas apakah pejabat, aparatur negara bahkan politisi berlomba hidup dalam kemewahan. Mobil mewah, rumah mewah dan liburan ke luar negeri sudah menjadi hal yang biasa dan wajar dalam kehidupan mereka. Itu semua bisa dilakukan karena uang mereka melimpah baik yang didapat secara halal maupun haram. Lalu siapa yang dimaksud dengan pejabat atau aparatur negara? Dalam Tap MPR No. II/MR/1998 disebutkan bahwa aparatur negara adalah keseluruhan lembaga dan pejabat negara serta pemerintahan negara yang meliputi aparatur kenegaraan dan pemerintahan.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang bertugas dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara dan pembangunan, serta senantiasa mengabdi dan setia kepada kepentingan, nilai-nilai dan cita-cita perjuangan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pola hidup mewah yang dipertontonkan anggota DPR, kepada rakyat oleh pejabat atau aparatur negara jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan bangsa, sebagaimana yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945, khususnya nilai-nilai kemanusiaan. Dalam hal penggunaan fasiltas negara pun para pejabat seakan lupa kepada rakyatnya. Dalam penggunaan mobil dinas misalnya. Setiap tahunnya mobil dinas berpelat merah yang digunakan pejabat selalu berganti mengikuti tren.

Kemudian mobil dinas para pejabat yang lama dilelang dan dibeli oleh para pejabat rendahan. Sementara itu, untuk mengganti mobil dinas yang telah dilelang disediakan lagi dana yang diambil dari APBD/APBN. Padahal APBD/APBN adalah uang tetesan keringat rakyat yang penggunaannya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Tentu saja sangat banyak uang rakyat yang diambil untuk memberi mobil dinas para pejabat tersebut. Karena mobilnya tergolong mobil mewah dan sudah pasti harganya mahal. Yang lebih menyakitkan, karena tergolong mobil mewah dan berharga jutaan rupiah sudah pasti mobil itu hanya bisa digunakan oleh pejabat, artinya mobil itu tidak memiliki makna sosial yang bermanfaat untuk rakyat.

Akibat kecanduan hidup mewah di kalangan pejabat atau aparatur negara tersebut membuat mereka berlomba untuk mencapainya, termasuk dengan cara yang tidak halal, yaitu melakukan korupsi terhadap uang negara. Akhirnya, perlu ditekankan bahwa pola hidup sederhana harus diperlihatkan secara nyata oleh para pejabat, aparatur negara atau elite politik negeri ini. Pejabat harus memberikan contoh pola hidup sederhana kepada rakyat yang dipimpinnya. Dalam sejarah, Rasulullah SAW adalah satu teladan mulia yang memperlihatkan sikap sederhana. Meskipun beliau memiliki kedudukan terpandang di masyarakat, beliau sama sekali tidak terobsesi dan berkeinginan untuk memamerkan kedudukannya.

Saya yakin masih ada sosok sederhana yang pernah lahir dari gedung Senayan itu, mereka patut dijadikan contoh sebagai anggota dewan terhormat. Lalu siapakah anggota dewan periode ini 2009-2014 yang layak dijadikan teladan dalam kesederhanaan, anggota dewan yang mampu mendengar jeritan rakyatnya. Biarkan sejarah yang akan menjawabnya. Betapa pentingnya ajakan dan contoh hidup sederhana yang ditunjukkan oleh Baginda Rasul di atas. Oleh karena itu, kesederhaan hidup merupakan sebuah keindahan dari kekuatan mengendalikan diri dari hawa nafsu dan keserakahan. Agama mana pun memang tidak melarang seseorang untuk kaya raya, punya mobil mewah, rumah mewah, perhiasan emas dan lain sebagainya. Asal kekayaan itu diperoleh secara halal, dan tidak melalui korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar