Jumat, 02 Desember 2011

Gaya Hidup Modern Lupa Pola Hidup Sesuai Anjuran Agama

Belakangan ini, gaya hidup modern yang serba instan dan praktis membuat sejumlah orang jadi lupa dan mengenyampingkan pola hidup yang sesuai dengan anjuran agama. Agama telah mengatur agar umatnya senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik.

Namun saat ini, seiring tuntutan gaya hidup, orang-orang lebih suka membelanjakan uangnya untuk membeli makanan jadi dan makanan siap saji ketimbang mengolahnya sendiri di rumah, yang terkadang tanpa disadari, mereka luput memperhatikan kehalalan dari makanan yang mereka beli. Padahal makanan yang halal adalah unsur yang sangat penting dalam melahirkan insan yang berkepribadian baik.

Berbagai macam toko kue dan makanan semakin menjamur. Meski harga makanan yang dibanderol relatif tinggi, namun tidak menyurutkan minat para pembeli untuk menikmatinya. Bahan pembuat makanan yang dibeli pun tidak lagi dipertimbangkan dengan baik. Padahal jika lebih teliti, ada beberapa bahan tambahan makanan yang mengandung alkohol, yang tentunya tidak halal untuk dikonsumsi. Rum (rhum) adalah salah satu bahan tambahan makanan yang terkadang digunakan.

“Rum adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula. Rum hasil distilasi berupa cairan berwarna bening, dan biasanya disimpan untuk mengalami pematangan di dalam tong yang dibuat dari kayu ek atau kayu jenis lainnya. Produsen rum terbesar di dunia adalah negara-negara Karibia dan sepanjang aliran Sungai Demerara di Guyana, Amerika Selatan. Selain itu, pabrik rum ada di negara-negara lain di dunia seperti Australia, India, Kepulauan Reunion.”[1]

“Rum terdiri dari berbagai jenis dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Rum putih umum digunakan sebagai pencampur koktail. Rum berwarna cokelat keemasan dan gelap dipakai untuk memasak, membuat kue, dan juga pencampur koktail. Hanya rum berkualitas tinggi saja yang biasa diminum polos tanpa pencampur atau ditambah es batu (on the rocks). Rum memegang peranan penting dalam kebudayaan orang-orang di Hindia Barat, dan dikenal sebagai minuman perompak dan Angkatan Laut Kerajaan Inggris.”[1]

Menjadikan rum sebagai bahan tambahan makanan tentunya adalah hal yang keliru bagi umat Islam, karena rum adalah minuman beralkohol. Sedangkan agama Islam sangat mengharamkan mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol, meskipun dikonsumsi dalam jumlah yang sedikit.

Semoga Allah memberi kemudahan bagi kita untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan menjauhkan kita dari setiap perbuatan yang dilarang. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar